Breaking Articles

Aplikasi untuk Kemudahan Layanan Publik



Wali Kota Aminullah terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat kota dalam pembangunan di Banda Aceh. Satu di antaranya dengan memaksimalkan kemajuan teknologi informasi. 

FERNAN, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran Gerakan Anti Korupsi Aceh, menjelaskan satu per satu teknis penerimaan pengaduan kepada para peserta pelatihan penanganan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan pelatihan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) bagi aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pelatihan ini digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Gerak Aceh. Pelatihan berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Agustus 2019 di kantor Diskominfotik Kota Banda Aceh. 

"Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan guna tercapainya efektivitas pengimplementasian aplikasi SP4N Lapor dan SIPP di Banda Aceh,” kata Satria Sagita, ketua panitia pelaksana pelatihan, beberapa waktu lalu. 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh Bachtiar, Aminullah berharap ASN yang mendapatkan pelatihan ini bisa mengelola laporan masyarakat secara baik sehingga keluhan warga dapat terkoordinir keseluruhan. 

"Melalui kegiatan pelatihan ini saya berharap, peserta dapat mengimplementasikan secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik melalui aplikasi LAPOR dan SIPP," kata Aminullah. 

Menurut Aminullah, kegiatan ini merupakan upaya mendorong keterlibatan publik dalam pembangunan. Pemerintah berharap interaksi masyarakat dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik menjadikan program pembangunan lebih optimal. 

Kegiatan ini sendiri berada di bawah Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP). Unit ini sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Menurut Aminullah, Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Diskominfotik, membangun sebuah wadah bagi warga dan pemerintah untuk dapat saling berinteraksi. Wadah ini dapat digunakan oleh warga untuk memberikan aspirasi serta memberikan berbagai laporan atas kejadian yang terjadi di lapangan secara cepat dan mudah yang diberi nama Suwarga (Suara Warga). Saat ini, dikembangkan aplikasi Suwarga versi telepon cerdas. 

SeIain itu, kata Aminullah, untuk menerima pengaduan masyarakat, Pemerintah Kota Banda Aceh membuka call centre yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan di Banda Aceh. Yakni 081360537581 untuk pelayanan PDAM, 08116788444 untuk pelayanan sampah dan 081219314001 untuk laporan pelanggaran syariat Islam.

"Kita menyadari, mungkin masih ada kelemahan di sana sini, oleh karena itu melalui pelatihan yang kita ikuti bersama hari ini, jadikan ini sebagai wadah tempat kita bertukar pikiran. Sehingga kita dapat terus bekerja secara profesional sesuai fungsi dan tugas pokok demi meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Aminullah. 

Di era revolusi industri 4.0 ini, kata Aminullah, penggunaan teknologi informasi tak bisa diabaikan. Karena itu, ASN dituntut meningkatkan kemampuan mereka dalam menyerap informasi serta meningkatkan kapasitas diri untuk memaksimalkan pelayanan publik. Di era ini, pelayanan publik harus lebih memuaskan dan memudahkan masyarakat. 

"Melalui keterbukaan informasi publik di era revolusi generasi keempat inilah sesungguhnya kinerja Pemko Banda Aceh dinilai Iangsung oleh masyarakat. Karenanya saat ini kita harus mampu berevolusi serta memahami teknologi informasi agar masyarakat merasa puas akan kemudahan pelayanan yang kita lakukan," kata Wali Kota Aminullah.

Tidak ada komentar