Breaking Articles

Menggandeng KPK Mengoptimalkan Pendapatan




Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menjabat erat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo. Keduanya bertemu di sela-sela penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Bank Aceh Syariah. Keduanya sepakat untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah. Agus menyaksikan langsung penandatanganan ini. 

“Kami berharap, kerja sama ini benar-benar mampu mendongkrak pendapatan asli daerah,” kata Aminullah dalam acara yang digelar di Banda Aceh, akhir Agustus lalu. 

Kerja sama itu ditandatangani Aminullah dan Haizir Sulaiman, Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Selain dengan Pemerintah Aceh, KPK juga memfasilitasi penandatanganan MoU antara para kepala daerah se-Aceh dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan bahwa KPK memiliki tiga tugas utama, yaitu koordinasi dan supervisi, pencegahan, dan penindakan. Kegiatan hari ini, kata Agus, merupakan salah satu dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang di lingkungan pemerintah daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman yang difasilitasi KPK ini diharap dapat meningkatkan penerimaan PAD, meningkatkan penerimaan pajak, dan menjadikan pengelolaan aset negara di tingkat pemerintah daerah lebih baik. Lewat kerja sama itu, ia mengharapkan dukungan para pihak untuk terus meningkatkan penerimaan negara. 

Aminullah sendiri berharap kerja sama ini mampu mensinergikan langkah untuk mengoptimalkan penerimaan PAD Banda Aceh. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama yang berlaku selama tiga tahun itu meliputi pemberian layanan kepada wajib pajak dan retribusi daerah yang lebih efisien dan efektif dengan berpedoman pada prinsip-prinsip good corporate governance

“Kemudian koordinasi penerimaan PAD Banda Aceh sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan para pihak,” kata Aminullah. “Dalam pelaksanaannya nanti, perjanjian kerjasamanya dapat dikuasakan kepada Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh dan Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Banda Aceh.” 

Sementara dengan Kanwil DJP Aceh, Aminullah dan 22 kepala daerah lainnya sepakat untuk bekerja sama terkait peningkatan PAD dari sektor pajak. Kerja sama ini ditujukan untuk memanfaatkan data dan informasi pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan dengan Kepala Kantor BPN Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh berkerja sama dalam bidang pertahanan, terutama menyangkut pendataan aset daerah. "Tujuannya untuk mensinergikan tugas dan fungsi para pihak dalam pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah milik daerah, serta perihal pemanfaatannya," kata Aminullah. 

Selain dihadiri oleh 23 bupati/wali kota se-Aceh beserta Sekda dan Kepala OPD terkait, turut hadir di sana, Sesditjen Bukcapil Kemendagri RI Gede Suratnya, Sekda Aceh Taqwallah, Plt Kakanwil DJP Aceh Ihsan Priyawibawa, dan Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Tidak ada komentar