Breaking Articles

Literasi Digital Pemutus Rantai Penyebaran Hoaks


Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.


Literasi digital sendiri memiliki dua tantangan yang harus dihadapi, namun bisa diatasi dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. 

Pertama, arus informasi yang banyak. Masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan menjadi tantangan yang paling kuat. Namun disini pulalah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. 

Kedua, konten negatif. Konten negatif seperti konten pornografi, isu SARA dan lainnya juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital. Sehingga individu bisa mengetahui, mana konten yang positif dan bermanfaat serta mana konten negatif.

Adalah hal yang menggembirakan bahwa Provinsi Aceh yang berdasarkan hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2018, termasuk dalam tiga daerah yang tingkat penerimaan informasi bohong atau hoaks sangat tinggi bersama Jawa Barat dan Banten, ternyata sesuai rilis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru inimenempati peringkat 9 (masuk 10 besar) secara nasional tingkat literasi digital di tahun 2021. 

Dalam pengukuran yang menggunakan empat pilar, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital ini Aceh memperoleh akumulasi nilai 3,57. Sementara peringkat pertama ditempati DI Yogyakarta dengan total nilai 3,71.

Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur masing-masing berada di posisi kedua dan tiga. Posisi keempat dan lima ditempati Sumatera Barat dan Gorontalo. Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur berada di posisi enam dan tujuh. Kalimantan Barat di posisi delapan, sedangkan posisi 10 ditempati Kalimantan Utara.

Maka dengan semakin membaiknya kualitas literasi digital masyarakat dipastikan produksi dan peredaran kabar bohong (hoaks) akan semakin menurun, setidaknya kekuatan dan keefektifannya. Hukum pasar berlaku, peminat rendah produksi dan distribusi melemah. 

Masyarakat yang tingkat literasi digitalnya bagus tidak akan mudah terpengaruh dengan hoaks yang beredar. Ujung-ujungnya produksi konten hoaks akan berkurang dengan sendirinya. Literasi digital akan jadi pemutus rantai penyebaran hoaks.      




Tidak ada komentar