Breaking Articles

Robot AI Gantikan Humas?


Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan digantikan dengan robot Artificial Intelligence (AI) beredar di berbagai media.

Artificial Intelligence adalah kecerdasan buatan berbentuk robot menggunakan sistem komputerisasi yang mampu meniru cara berpikir manusia. Rencana digantikannya PNS dengan teknologi robot, telah digaungkan presiden Joko Widodo sejak 2019 silam. Saat itu, Jokowi mengaku telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menggantikan jabatan di PNS dengan teknologi robot.

Pertanyaannya kemudian adalah, apakah semua peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan termasuk peran kehumasan bisa digantikan dengan robot?

Ketua Umum BPP Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia, Agung Laksamana, dalam opini berjudul Peran Strategis Humas di Era Industri 4.0 yang dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Jumat (26/10/2018), mengatakan bahwa kompetensi public relations (kehumasan) membutuhkan kombinasi unik antara intuisi, nalar, empati, emosi serta kreativitas yang tidak terbatas (limitless).

Hal ini, menurutnya menjadi keterbatasan mesin Artificial Intelligence untuk dilatih. Walaupun, disrupsi teknologi telah mengubah cara kerja, serta proses dunia public relations, di satu sisi hal ini bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan catatan, kita jeli dalam mencari celah, tidak takut, mengikuti perkembangan dan menguasai teknologi.

Persepsi lama bahwa public relations hanya berfungsi sebagai media relations, membuat kliping, protokoler serta publikasi di konvensional media semata haruslah kita tinggalkan. Sekarang profesi tersebut dituntut memiliki keahlian yang lebih kompleks. Artinya, transformasi public relations dalam era revolusi Industri 4.0 adalah sebuah keniscayaan.

Fitri Frisdianti, praktisi Public Relations meyakini bahwa fungsi dari praktisi kehumasan tidak dapat digantikan oleh kehadiran AI, karena masih banyak tugas atau kegiatan kehumasan yang tidak akan bisa diganti dengan AI.

Tugas-tugas yang bisa dilakukan oleh AI menurutnya merupakan sebagian kecil dari tugas utama praktisi kehumasan. AI masih tidak bisa merancang strategi komunikasi yang komprehensif untuk client. Selain itu AI juga tidak memiliki kemampuan untuk mambangun dan membina komunikasi secara personal, baik dengan jurnalis maupun dengan influencer agar mereka bisa membantu praktisi kehumasan dalam menyampaikan dan menyebarkan pesan dari sebuah brand, atau pesan dari client.

“Mungkin saja AI bisa membantu memprediksi krisis yang akan terjadi dalam sebuah campaign, tapi AI tidak dapat menanggulangi dan mengelola krisis tersebut,” katanya.

Pemanfaatan artificial intelligence (AI) di berbagai sektor, tak jarang menciptakan ketakutan tersendiri bagi para pelakunya. Apalagi di bidang komunikasi seperti bagian kehumasan (public relation). Meskipun begitu, sejumlah praktisi kehumasan menganggap peran mereka masih tak dapat digantikan oleh teknologi tersebut.

Salah satu praktisi yang berpikir begitu adalah Head of Corporate Communication PT Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati. Menurutnya, AI hanya memudahkan arus informasi, penyampaiannya tetap membutuhkan sosok humas.

"Penjelasan informasi tetap harus disampaikan oleh manusia, karena itu butuh interaksi antara dua manusia, bukan dua mesin atau robot," jelas Danang.

Menurutnya, lompatan informasi memang terasa lebih cepat dan mudah dengan kemunculan teknologi seperti AI. Kecepatan itu menciptakan tantangan bagi para praktisi humas, yakni harus mengikuti isu-isu harian yang terjadi di sekitarnya.

"Itu sekarang sudah bisa lebih cepat, tapi tidak mungkin menggantikan karena ada bagian yang tidak mungkin digantikan oleh AI, seperti sense. Itu hanya dimiliki manusia," kata Wicaksono.

Meskipun begitu, berdasarkan riset yang dipaparkan dalam kegiatan Kesiapan Praktisi kehumasan pada Era Artificial Intelligence, masih ada beberapa pekerjaan kehumasan yang berpotensi digantikan oleh AI. Mulai dari media monitoring, media analysis, media relations hingga distribusi rilis.

*) Penulis adalah Pranata Humas Ahli Muda pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Sekretaris BPC Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Provinsi Aceh.













Tidak ada komentar